You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bawaslu DKI Tertibkan 26 Spanduk
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bawaslu DKI Tertibkan 26 Spanduk

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menertibkan 26 spanduk yang berisi kampanye negatif dan provokatif terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Kami tegas terkait pemasangan spanduk yang tidak sesuai dengan ketentuan, baik karena materinya yang provokatif atau penempatan pemasangan

"Kami tegas terkait pemasangan spanduk yang tidak sesuai dengan ketentuan, baik karena materinya yang provokatif atau penempatan pemasangan," ujar Mimah Susanti, Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Senin (14/11).

Menurutnya, 26 spanduk didapat dari wilayah Jakarta Barat tiga spanduk, Jakarta Utara dua spanduk, di Jakarta Pusat 12 spanduk, di Jakarta Timur tujuh spanduk dan Jakarta Selatan dua spanduk.

Posko Bersama Pilkada di Jakut Dipastikan Berjalan Efektif

"Itu hasil pengawasan selama 14 hari masa kampanye di 32 titik wilayah DKI Jakarta," tandasnya.

Sementara itu terkait masa kampanye ini pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban umum agar tercipta kampanye damai di DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1361 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer